KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar pencalonan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) mengadopsi sistem seperti partai politik.
Menurut Doli, Pilkades sebenarnya sudah memiliki elemen-elemen politik serupa partai, meskipun yang dimaksud bukanlah partai politik resmi, melainkan kelompok-kelompok politik yang terbentuk di desa.
Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa secara prinsip, pencalonan dalam Pilkades sebenarnya sudah menggunakan sistem partai, meskipun namanya berbeda, seperti ‘partai nangka’, ‘partai pepaya’, atau ‘partai kambing’.
“Itu menunjukkan bahwa mekanisme sistem partai sudah masuk dalam Pilkades,” jelas Doli seperti ditulis Parlementaria pada Sabtu, 2 November 2024.
Doli, politisi dari Fraksi Partai Golkar, mengusulkan agar pencalonan Pilkades menggunakan partai-partai politik yang ada. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi langkah untuk membangun sistem politik hingga tingkat desa.
Doli menambahkan bahwa dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat desa, kritik mengenai identitas politik terhadap partai politik diharapkan dapat berkurang.
Doli menyatakan bahwa usul ini akan dia bahas lebih lanjut jika DPR mulai membicarakan RUU Partai Politik atau RUU lain yang terkait dengan Pemilu.- ***


