News

84 Ribu Lebih Warga Kalsel Masih Cari Kerja dan 4,11 % Masih Miskin

×

84 Ribu Lebih Warga Kalsel Masih Cari Kerja dan 4,11 % Masih Miskin

Sebarkan artikel ini
rapat paripurna
Rapat Paripurna DPRD Kalsel Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Selatan. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Meski Kalimantan Selatan terkenal kaya dengan hasil bumi dan tambang, ternyata sebagian warganya masih kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap, bahkan sebagian  warganya juga masih miskin.

Hal itu terungkap ketika Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu 16 Oktober 2024 seperti dikutip Kamis 17 Oktober.

Sekretaris F-PKS yang membacakan Pandangan Umum tersebut, Firman Yusi SP dengan mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel per Februari 2024 menyebutkan, jumlah pencari kerja atau pengangguran di Kalsel mencapai 84.913 orang.

Baca Juga  TNI Tetap Netral, Ketua DPR: Tidak Ada Politik dan Bisnis bagi Prajurit

“Memang jumlah pengangguran telah berkurang jika membandingnya dengan jumlah tahun 2023 yang lalu, yang mencapai angka 85.298 orang,” sebutnya.

Untuk itu, sambung Yusi, pihaknya mendesak pemerintah daerah terus membuat kebijakan-kebijakan startegis guna pemenuhan angkatan kerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Artinya, setiap project pemerintah daerah, harus bisa menjawab tantangan ini sebagai bagian dari pemulihan ekonomi di Banua Kalsel,” tegas politisi dari Dapil Kaupaten Tabalong, Balangan, dan HSU ini.

Di bagian lain, dia pun menyinggung soal masih adanya penduduk miskin. Dengan mengutip  data BPS Kalsel, Yusi menyebutkan jumlah penduduk miskin, menurut data per Maret 2024 mencapai 4,11 persen atau 183 ribu lebih.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem, 29 Rumah di Wilayah Kota Bogor Ambruk

“Untuk itu kami menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, bisa memaksimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin tersebut,” kata Yusi.

Selain F-PKS, fraksi-fraksi lainnya juga memberikan pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025 pada Rapat Paripurna itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *