KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 811 desa di Kalimantan Selatan yang telah berstatus “Mandiri” akan segera dibentuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung program nasional yang diinisiasi oleh Presiden RI melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Gubernur Kalsel melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Faried Fakhmansyah, menjelaskan bahwa dari total 1.871 desa yang ada di Kalsel, 811 desa sudah berstatus mandiri dan menjadi target awal dalam pembentukan Kopdes MP. Program ini bertujuan untuk mendirikan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa.
“Program ini tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional. Desa Mandiri di Kalsel akan menjadi model awal bagi program ini,” ujar Faried Fakhmansyah Senin (14/4/2025).
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Kalsel akan mengadakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel. Rapat tersebut akan melibatkan berbagai instansi terkait dan akan digelar dalam waktu dekat di Banjarbaru. Tujuan rapat ini adalah untuk menyusun strategi pelaksanaan dan memastikan langkah-langkah konkret di lapangan.
DPMD Provinsi Kalsel menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh Inpres Nomor 9 Tahun 2025, yang juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, yaitu “Bekerja Bersama Merangkul Semua.”
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 juga menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk bekerjasama dalam pendirian dan pengembangan Kopdes MP. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa, mengembangkan usaha koperasi, serta meningkatkan daya saing desa di tingkat nasional.



