KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 72 siswa SMAN 5 Kota Bengkulu dikabarkan dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah. Kejadian ini memicu protes dari para siswa yang datang bersama wali murid dan tim kuasa hukum karena merasa tidak mendapat penjelasan yang jelas.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @undercover.id pada 21 September 2025, para orang tua murid mengaku tidak diberi pemberitahuan resmi terkait alasan pengusiran tersebut.
“Tidak disurati, kami ditelepon tiba-tiba anak kita diminta pindah ke sekolah lain, kalau yang 12 (siswa) disurati,” ujar seorang wali murid bernama Yanto.
Bahkan demi tetap mengikuti pelajaran, sejumlah siswa memilih belajar secara mandiri di area sekolah, termasuk di kantin dan perpustakaan, meski sempat diusir oleh guru maupun kepala sekolah.
Pihak sekolah melalui kuasa hukumnya, Ahmad Tarmizi Gumay, menyebut alasan pengeluaran puluhan siswa ini karena mereka tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Saat daftar ulang kan ada jalurnya, dia jalur apa. Makannya saya minta dari dulu jalur apa. Kalau jalurnya jelas, baru daftar ulang,” ungkapnya. Namun, Ahmad membantah jumlah siswa yang dikeluarkan mencapai 72 orang. Ia menegaskan hanya ada 42 siswa yang diputuskan keluar. “(Absensi) yang dikeluarkan kepala sekolah cuma sekali,” ujarnya.

