KITAINDONESIASATU.COM-Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten yang berlangsung sejak 10 April hingga 28 Juni, diikuti sebanyak 639.484 kendaraan bermotor dengan perolehan dana segar mencapai Rp 214 miliar atau setara 28,77 persen dari proyeksi non-target yang ditetapkan.
Pelaksana tugas Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, mengatakan bahwa capaian tersebut mencerminkan antusiasme masyarakat memanfaatkan kebijakan pemutihan yang diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. “Sampai tanggal 28 Juni, angka kita di kisaran 639.000 kendaraan. Sedangkan dan yang dihimpun mencapai Rp 214 miliar,” ungkapnya.
Kata Rita, angka tersebut hanya dari komponen PKB, sementara total pemasukan bersama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai Rp 860 miliar. “Kalau dengan BBNKB rupiahnya mencapai sekitar Rp 860 miliar,” katanya.
Samsat penyumbang tersebsar, lanjut Rita, yaitu wilayah Balaraja dan Ciputat menjadi penyumbang terbesar realisasi pemutihan. “Ciputat dan Balaraja perolehannya sekitar Rp 30 miliar. Itu hanya untuk PKB ya,” ungkapnya.
Terkait perpanjangan masa pemutihan hingga 31 Oktober mendatang, Rita menyatakan bahwa program ini bukan ditujukan untuk mengejar target pendapatan, tapi merupakan bentuk bantuan kepada masyarakat yang sedang dalam kondisi ekonomi sulit. “Seperti yang dijelaskan Pak Gubernur, program ini untuk membantu masyarakat yang dalam kondisi ekonominya tidak baik-baik saja. Jadi, tidak ada target khusus,” katanya.
Pada bagaian lain, Rita mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji memberikan insentif bagi wajib pajak yang taat. “Untuk wajib pajak yang taat, kami sedang menganalisis bentuk reward yang akan diberikan. Tunggu tanggal mainnya, kemungkinan di ulang tahun Banten,” ujarnya.
Terkait lonjakan wajib pajak yang datang menjelang batas awal program, Bapenda telah mengambil langkah antisipatif melalui penambahan loket dan pelayanan keliling. “Banyak masyarakat berpikir 30 Juni itu berakhir, jadi berbondong-bondong ke Samsat. Padahal, kami perpanjang dan saya perintahkan Kepala UPT memberikan pelayanan terbaik, termasuk membuka pelayanan di kecamatan dan gerai Samsat,” ujarnya.
Rita memastikan pelayanan di Samsat bebas dari praktik percaloan dan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat melakukan pengurusan secara mandiri. “Saya yakini tidak ada calo. Kami imbau masyarakat untuk mengurus sendiri, tidak menggunakan jasa orang lain,” ujarnya dengan nada optimistis.



