“Penambangan ilegal di kawasan konservasi adalah kejahatan serius dan sistemik. Dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membuka celah bagi jaringan kriminal yang lebih luas,” tegas Aswin.
Ia juga menambahkan bahwa penindakan ini baru langkah awal untuk menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pemodal, serta memetakan jaringan kriminal agar penegakan hukum berjalan menyeluruh.
“Penegakan hukum harus selaras dengan keadilan bagi masyarakat dan kelestarian ekosistem. Hukuman tegas ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba merusak warisan alam kita,” ujarnya.***



