KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 6.780 narapidana dan 27 anak binaan di Kalimantan Selatan mendapatkan remisi umum pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 142 narapidana langsung bebas, termasuk satu anak binaan.
Penyerahan SK remisi dilakukan Gubernur Kalsel H. Muhidin di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, disaksikan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin, Forkopimda, dan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi.
Muhidin menyebut remisi adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta berkomitmen memperbaiki diri. “Kami berharap mereka yang bebas dapat kembali ke masyarakat dengan membawa keterampilan yang diperoleh selama pembinaan,” ujarnya.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi, menjelaskan, total warga binaan di lapas dan rutan se-Kalsel per 16 Agustus 2025 mencapai 9.304 orang. Dari jumlah itu, 6.780 orang narapidana dan 27 anak binaan memenuhi syarat menerima remisi.
Selain remisi umum, sebanyak 7.112 narapidana diusulkan menerima Remisi Dasawarsa dan 26 anak binaan untuk pengurangan masa pidana Dasawarsa 2025. (Anang Fadhilah)



