KITAINDONESIASATU.COM – Polisi akhirnya membebaskan hampir seluruh demonstran yang ditangkap usai aksi ricuh menolak tunjangan mewah DPR di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa, 26 Austus 2025. Dari total 44 orang yang diamankan, hanya dua orang masih diproses hukum karena terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa seluruh demonstran telah menjalani pemeriksaan serta pembinaan sebelum dipulangkan. Mereka juga diberi pengarahan terkait ketertiban dan sanksi administratif agar tidak kembali melakukan aksi anarkis.
“Sebagian besar sudah dipulangkan dengan pendekatan humanis. Sementara dua orang positif narkoba kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses sesuai aturan, termasuk rehabilitasi,” ujar Ferry, Kamis, 28 Agustus 2025.
Polisi menegaskan, penanganan aksi ini tetap mengedepankan dialog persuasif untuk mencegah konflik, menjaga keamanan masyarakat sekitar, serta kelancaran lalu lintas.
Adapun dua orang yang masih diproses akan diarahkan pada rehabilitasi sesuai UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, agar bisa pulih dan kembali produktif. (*)
