Selain itu, petugas juga menemukan ribuan butir obat terlarang serta cairan yang diduga sebagai bahan baku tembakau sintetis.
Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi puluhan telepon genggam, timbangan digital, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga berasal dari transaksi narkoba.
Ribuan Orang Diklaim Terselamatkan
Melalui pengungkapan kasus ini, polisi menyatakan telah menyelamatkan sekitar 85.728 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara hingga seumur hidup.***




