KITAINDONESIASATU.COM – Tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin menembus angka 270.969 peserta. Sebagian besar berasal dari peserta mandiri di Kota Banjarmasin yang tercatat mendominasi penunggak iuran rutin bulanan.
Dari total 471.144 peserta JKN di Banjarmasin, lebih dari 207.000 orang terdata menunggak membayar iuran. Kondisi ini memaksa BPJS Kesehatan setempat gencar melakukan pendekatan dan sosialisasi agar peserta kembali rutin membayar.
“Peserta JKN yang menunggak diharapkan rutin membayar setiap bulan. Biasanya, peserta sebenarnya mampu bayar, hanya sering lupa,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, Selasa (15/7/2025).
BPJS Kesehatan mengakui tunggakan iuran tidak hanya terjadi pada peserta baru. Banyak peserta menunggak hingga lebih dari satu tahun. Untuk tunggakan yang masih pendek, rata-rata bisa langsung diselesaikan. Namun untuk tunggakan 12 hingga 24 bulan, peserta kerap kesulitan membayar lunas sekaligus.
“Karena itu kami tawarkan program rehab atau rencana pembayaran bertahap. Bisa didaftarkan melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Asmar.
Hingga kini, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin yang meliputi tujuh kabupaten/kota — Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru — mencatat cakupan kepesertaan mencapai 98,98 persen. Secara nasional, angka Universal Health Coverage (UHC) pun hampir penuh dengan total 278,1 juta peserta, setara 98,45 persen penduduk Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut komitmen menghadirkan akses layanan JKN di seluruh wilayah, termasuk pelosok dan perbatasan, tetap berjalan. Sepanjang 2024, layanan BPJS Keliling di 37.858 titik serta Mal Pelayanan Publik di 227 lokasi dihadirkan untuk mendekatkan layanan ke peserta.
“Kami ingin memastikan setiap peserta, tak terkecuali di daerah terpencil, tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang layak,” kata Ghufron.



