Selain itu, penyidik juga pada 10 Juli 2025, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa beberapa produsen besar, seperti Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR) dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Pemeriksaan tersebut menandai keseriusan pemerintah dalam memastikan perlindungan konsumen dan menjaga keadilan dalam distribusi bahan pangan pokok.***



