KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Serang merelokasi sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di zona merah radiasi CS-137. Warga terdampak akan menempati kos-kosan yang telah disewakan oleh pemerintah setempat sebagai tempat tinggal sementara.
Terkait langkah tersebut, Susi Pudjiastuti turut memberikan tanggapan melalui akun X pribadinya @susipudjiastuti. Ia berpesan agar warga tidak membawa barang-barang yang sudah terkontaminasi radioaktif. “Harus dipastikan semua barang yang terkontaminasi tidak terbawa,” cuitnya pada Rabu, 15 Oktober 2025. Ia juga berharap agar pemerintah setempat memastikan kebutuhan masyarakat yang direlokasi terpenuhi dengan baik.
Relokasi akan berlangsung sampai proses dekontaminasi selesai dilakukan. Lokasi radioaktif kini diatur hanya melalui satu pintu akses, dan warga yang direlokasi akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kapolda Banten Irjen Hengki menyampaikan bahwa terdapat tiga titik relokasi utama, yakni di BLK, Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara. Proses evakuasi ini melibatkan Pemkab Serang serta aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan keselamatan seluruh warga terdampak. (*)
