News

13 Kader PAN Kota Bogor Siap Tempuh Jalur Musda VI, Siapa Calon Ketua DPD PAN periode 2025-2030?

×

13 Kader PAN Kota Bogor Siap Tempuh Jalur Musda VI, Siapa Calon Ketua DPD PAN periode 2025-2030?

Sebarkan artikel ini
kades pan
Dukungan penuh dari para kader, Musda VI PAN Kota Bogor menjadi momentum penting untuk mengukuhkan kepemimpinan masa depan partai. (KIS/NICKO)

KITAINDONESIASATU.COM– Pendaftaran calon formatur untuk Musyawarah Daerah (MUSDA) VI Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bogor resmi ditutup hari ini pada pukul 19.00 WIB.

Dengan ditutupnya pendaftaran, sebanyak 13 kader terbaik PAN telah mendaftarkan diri untuk memperebutkan posisi sebagai Calon Ketua Formatur/Ketua DPD PAN periode 2025-2030.

Ketua Panitia Pengarah Musda VI PAN Kota Bogor, Niki Aditya Chaidir, mengungkapkan bahwa partisipasi kader dalam proses ini menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap perkembangan partai. 

“Hingga batas waktu pendaftaran, kami telah menerima pendaftaran dari kader-kader terbaik kita. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pengurus harian periode 2020-2025, anggota legislatif PAN di DPRD Kota Bogor, dan calon legislatif untuk pemilu 2024,” jelas Niki, Senin 17 Maret 2025.

Baca Juga  Pelajaran dari Rasulullah SAW: Melindungi Koruptor Adalah Kejahatan

Beberapa nama kandidat yang muncul dari pengurus meliputi Bedjo Santoso, Fajari Aria, Kalsum, dan Gumilar Nugraha. Sementara dari kalangan anggota legislatif, ada Safrudin, Rifki Alaydrus, Hakanna, dan Zakiyah.

Di pihak calon legislatif yang baru saja mendaftar, Suyoto, Irna Ristanti, dan Suwandi juga mengambil bagian. Selain itu, dua kader PAN, M. Iqbal dan Hardiyan N., turut mendaftar.

“Kami telah menerima semua dokumen pendaftaran yang dibutuhkan, dan kini tugas kami sebagai Steering Committee (SC) adalah mengkompilasi berkas-berkas tersebut untuk segera dilaporkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN,” tambah Niki.

Baca Juga  Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Depok Hari Kamis

Lebih lanjut, Niki mengungkapkan pentingnya kepatuhan terhadap tenggat waktu yang ditetapkan oleh DPP. “Batas waktu yang diberikan kepada panitia untuk mengirimkan laporan adalah hari Rabu, 19 Maret 2025,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *