Banyak pelaku menggunakan platform digital untuk mendekati calon korban, menawarkan bantuan finansial, dan akhirnya mengambil alih hak asuh bayi secara tidak sah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap ajakan orang asing atau oknum yang menawarkan bantuan besar saat masa kehamilan. Ini bisa menjadi modus baru perdagangan manusia,” tandas Hendra.***

