Niat yang benar akan menjadikan zakat fitrah sah dan diterima di sisi Allah.
Niat ini hendaknya diucapkan dalam hati sebelum atau saat membayar zakat fitrah, meskipun dalam beberapa madhhab, niat tidak harus diucapkan secara lisan.
Berikut adalah niat zakat fitrah yang dapat diucapkan dalam hati:
Niat Zakat Fitrah dalam Bahasa Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُزَكِّيَ فِطْرَتِي عَنْ كُلِّ جَسَدِي مِنْ رَأْسِهِ إِلَى قَدَمِهِ مِنْ عِدَّةِ مَنْ أَعَالِهِ لِلّهِ تَعَالَى
Nawaitu an uzakki fithrati ‘an kulli jasadi min ra’sihi ila qadami min ‘iddatiman a’aliihi lillahi ta’ala.
Artinya:
Saya niat untuk menunaikan zakat fitrah untuk tubuh saya, dari kepala hingga kaki, untuk diri saya dan keluarga saya, karena Allah Ta’ala.
Niat ini menunjukkan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang-orang yang menjadi tanggung jawab kita, seperti keluarga yang tinggal satu rumah.



