Lifestyle

Tradisi Adat Dayak Agabag, Dolop Menjadi Solusi Keadilan dalam Kasus Penganiayaan

×

Tradisi Adat Dayak Agabag, Dolop Menjadi Solusi Keadilan dalam Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 17
Sumpah Dolop, ritual suku Dayak Agabag di Kaltara

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pria terlihat sedang menjalani sumpah Dolop, sebuat ritual suku Dayak Agabag di Kalimantan Utara.

Pria itu diduga menganiaya istrinya hingga meninggal. Peristiwa itu terjadi di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kemudian ia menjalani proses peradilan adat Dayak Agabag yang dikenal dengan nama Dolop.

Prosesi ini berlangsung di Sungai Tulin, Jalan Trans Kaltara, sebagai bagian dari tradisi suku Dayak Agabag untuk menyelesaikan perkara yang tidak dapat diselesaikan melalui mediasi.

Wakil Ketua Lembaga Adat Dayak Agabag Kecamatan Tulin Onsoi, Sati Baru, menjelaskan bahwa ritual Dolop bertujuan untuk mencari tahu siapa yang benar dan siapa yang salah dalam suatu perkara, terutama ketika bukti yang ada tidak cukup untuk pengambilan keputusan hukum.

Dalam kasus ini, keluarga korban meyakini bahwa Roy, suami almarhumah, adalah pelaku meskipun bukti belum cukup.

Setelah melalui dua hari prosesi Dolop, di mana jasad almarhumah, Esther, dimandikan dan diganti kainnya, ditemukan garis biru di lehernya yang semakin memperkuat dugaan keluarga bahwa Roy adalah pelaku penganiayaan.

Berdasarkan hasil ritual, Roy dijatuhi hukuman adat dengan sejumlah denda, seperti sampak ogong, belayung layin, buah liabay ansak, saluangan bungkas, kain sitak, seekor sapi dewasa, serta uang tunai Rp30 juta.

Bajib Misak, tokoh Dayak Agabag, menjelaskan bahwa Dolop adalah sistem peradilan adat yang dianggap melibatkan campur tangan Tuhan dan roh nenek moyang dalam menentukan siapa yang bersalah.

Dolop telah lama menjadi cara untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan dengan mediasi di masyarakat Agabag, dengan kepercayaan bahwa setiap prosesnya melibatkan kekuatan roh dari laut dan darat untuk mengungkapkan kebenaran.

Upacara ini melibatkan tidak hanya pihak berperkara, tetapi juga tetua adat, kepala desa, dan perwakilan polisi, dengan pelaksanaan yang dilakukan di sungai yang dianggap memenuhi syarat.

Proses pemanggilan roh leluhur dimulai dengan pemukulan batang pisang untuk memanggil roh nenek moyang yang akan membantu menentukan siapa yang bersalah.

Ritual Dolop, yang terus dilestarikan oleh masyarakat Agabag, tetap menjadi simbol penting keteguhan adat dan tradisi mereka, meskipun dihadapkan pada perubahan zaman dan modernitas.

Meskipun tradisi ini tetap dilaksanakan, adat yang lebih keras seperti Ambasa (nyawa dibayar nyawa) kini digantikan dengan denda adat, selaras dengan perkembangan peradaban dan undang-undang negara.

Dengan hasil yang tegas dan tidak pernah dipertanyakan oleh warga Agabag, ritual ini tetap menjadi solusi yang diterima untuk mencapai keadilan menurut adat mereka, dan memberi rasa aman dalam komunitas yang menjaga tradisi ini.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *