KITAINDONESIASATU.COM – Selebgram Cut Intan Nabila telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Armor Toreador.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, dan telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Cut Intan, Ana Sofa Yuking.
Sidang cerai perdana dijadwalkan pada Senin, 16 Desember 2024, dan Ana memastikan bahwa Intan akan hadir dalam sidang tersebut.
BACA JUGA : Wanita Muda di Bekasi Disiram Air Keras Akibat Konflik Cinta Segitiga
Meskipun Ana tidak mengungkapkan detail isi gugatan, diketahui bahwa pada Agustus 2024, Cut Intan memposting video di Instagram yang menunjukkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Armor.
Dalam video tersebut, terlihat Armor memukul dan menindih Intan di atas kasur, bahkan kakinya sempat mengenai anak ketiga mereka yang baru berusia kurang dari satu bulan.
Setelah kejadian tersebut, Intan melaporkan Armor ke Polres Bogor dan dalam waktu kurang dari 24 jam, Armor ditangkap oleh polisi. Kasus KDRT ini telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, pada Senin, 28 Oktober 2024. Ternyata, kejadian KDRT ini bukanlah yang pertama kali dialami oleh Cut Intan.


