KITAINDONESIASATU.COM – Manji janaba atau disebut mandi junub adalah untuk menghilangkan hadats besar. Mandi junub diperuntukkan bagi mereka yang sedang dalam keadaan junub.
Dalam keadaan junub yang dimaksud ada dua dua hal, yakni pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran.
Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani. Persoalan mandi janabah penting karena ia berkaitan dengan ibadah-ibadah lain, baik yang fardhu maupun sunnah.
Orang yang dalam keadaan junub dilarang, antara lain melaksanakan shOlat, berdiam diri atau duduk di masjid, thawaf atau mengelilingi Kakbah, melafalkan ayat Al-Qur’an, dan menyentuh mushaf.
Berikut tata cara lengkap mandi junub dan niatnya:
Pertama, niat. Yakni kesengajaan yang diungkapkan dalam hati. Bila ia mampu melafalkan juga secara lisan, hal ini lebih utama. Contoh lafal niat tersebut adalah:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.” Dalam madzhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Kedua, mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis. Selain hal-hal yang wajib itu, ada juga sejumlah kesunnahan dalam mandi janabah.
Demikian panduan tata cara mandi junub. Semoga bermanfaat. (*)




