Lifestyle

NewJeans dan IU Bagikan Makanan Gratis untuk Demonstran Pemakzulan Yoon

×

NewJeans dan IU Bagikan Makanan Gratis untuk Demonstran Pemakzulan Yoon

Sebarkan artikel ini
NewJeans dan IU Bagikan Makanan Gratis untuk Demonstran Pemakzulan Yoon
NewJeans dan IU Bagikan Makanan Gratis untuk Demonstran Pemakzulan Yoon

KITAINDONESIASATU.COM – Gelombang demonstrasi di Korea Selatan terus berlanjut akibat keputusan Presiden Yoon Suk Yeol yang secara sepihak menetapkan darurat militer pada awal Desember lalu. 

Meskipun kebijakan tersebut telah dicabut, tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Yoon semakin kuat.

Sejumlah selebriti, seperti IU dan grup NewJeans, turut menunjukkan dukungan mereka terhadap demonstran dengan memberikan bantuan logistik berupa makanan dan minuman gratis.

Berdasarkan laporan Koreaboo, NewJeans menyediakan ratusan porsi makanan gratis, seperti 110 kimbap dan 100 minuman di restoran Oto Kimbap, serta berbagai minuman seperti latte, americano, dan lemonade di Cuff Cafe.

Baca Juga  ADOR Resmi Putus Kontrak Danielle, Nasib NewJeans Berubah Drastis

BACA JUGA : Pemakzulan Presiden Yoon: InSomnia & Mongmongie Turut Berunjuk Rasa

Demonstran dapat mengklaimnya menggunakan kode ‘Bunnies’.

Sementara itu, IU juga memberikan dukungan serupa dengan menyumbangkan 100 porsi teokpokki, 200 mangkok gukbap (nasi dengan sup hangat), ratusan roti, minuman, dan pastry. Bantuan tersebut bisa diambil dengan kode ‘UAENA’.

Aksi solidaritas IU dan NewJeans menuai banyak pujian di media sosial.

Netizen mengapresiasi upaya mereka yang memberikan dukungan secara langsung di tengah cuaca dingin.

“IU menyediakan makanan, kantong panas, dan dukungan penuh untuk demonstran demi menjaga demokrasi,” tulis salah satu pengguna X.

Baca Juga  Protes Besar Warnai Krisis Politik Korea Selatan di Tengah Penangkapan Yoon Suk Yeol

Sementara netizen lain memuji NewJeans yang menyiapkan makanan dan perlengkapan tambahan untuk pendemo.

Meskipun Presiden Yoon telah dimakzulkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan, aksi protes tetap berlangsung karena keputusan pemakzulan masih menunggu proses final di Mahkamah Konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *