Nahdiana mengatakan, proses verifikasi dilakukan melalui pencocokan data pendidikan dan pemeriksaan bersama perguruan tinggi.
Secara keseluruhan, sepanjang 2026 KJP Plus telah menjangkau 707.609 peserta didik. Adapun penerima KJMU mencapai 19.049 mahasiswa, termasuk 12.462 penerima lanjutan dan 6.587 penerima baru.
Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap. Bank Jakarta terlebih dahulu memproses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, hingga penerbitan kartu ATM bagi penerima baru.
Setelah administrasi selesai, penerima akan dipanggil untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM. Dana KJP Plus selanjutnya ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Pemprov DKI mengimbau para penerima untuk mengikuti informasi resmi terkait jadwal pengambilan buku tabungan dan kartu ATM agar proses pencairan bantuan pendidikan berjalan lancar. (*)




