KITAINDONESIASATU.COM – Bendera Merah Putih yang berkibar dalam upacara HUT RI ke-80 bukanlah bendera pusaka asli jahitan Fatmawati, istri Presiden pertama Indonesia Soekarno, melainkan sebuah duplikasi atau replika. Hal ini dilakukan demi menjaga kelestarian bendera asli yang kondisinya semakin rapuh.
Dilansir dari laman resmi Setneg.ac.id, pemerintah sudah tidak lagi menggunakan bendera pusaka sejak tahun 1969. Saat itu, Husein Mutahar, ajudan Presiden Soekarno, mengusulkan pembuatan duplikat. Awalnya, ia menginginkan replika dibuat dari benang sutra asli, namun karena warna merah yang dihasilkan tidak sesuai standar, bahan tersebut diganti dengan kain wol Inggris.
Replika pertama resmi digunakan pada tahun 1969 dan berkibar selama 15 tahun hingga 1984. Kemudian, pada 1985 dibuat duplikat kedua setelah kondisi bendera replika pertama mulai menurun. Bendera duplikat kedua ini digunakan hingga tahun 2014.
Sejak tahun 2015, Indonesia menggunakan duplikat ketiga yang hingga kini masih dikibarkan setiap peringatan Hari Kemerdekaan di Istana Merdeka, termasuk pada HUT RI ke-80 tahun 2025.




