KITAINDONESIASATU.COM – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini kepada warga ibu kota untuk mewaspadai lonjakan flu musiman. Berdasarkan pola tahunan, puncak kasus flu di Jakarta diperkirakan terjadi dalam dua periode krusial, yakni Februari–Maret dan Oktober–November 2026.
“Pola ini relatif konsisten dan menjadi dasar penguatan langkah pencegahan pada periode tersebut,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni, di Jakarta, Senin (26/1).
Sri menjelaskan, musim hujan dan masa pancaroba menjadi faktor utama meningkatnya kasus flu dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kondisi udara yang lebih lembap membuat droplet atau percikan liur dari batuk, bersin, dan berbicara bertahan lebih lama di udara.
Tak hanya itu, aktivitas masyarakat yang lebih banyak dilakukan di dalam ruangan dengan ventilasi terbatas turut meningkatkan risiko penularan. Perubahan suhu yang cukup ekstrem juga membuat saluran pernapasan menjadi lebih sensitif.
“Karena itu, masyarakat perlu menjaga daya tahan tubuh, memastikan ventilasi rumah tetap baik, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tegas Sri.
Terkait perkembangan kasus influenza A di Jakarta, data Sistem All Record Kementerian Kesehatan mencatat, sepanjang Januari 2026 ditemukan satu kasus positif Influenza A subtipe H1 dan dua kasus positif Influenza A subtipe H3 dari total 43 sampel yang diperiksa.
Sebagai pembanding, pada dua pekan pertama Januari 2025, dari 11 sampel yang diperiksa, ditemukan empat kasus positif Influenza A H1 dan satu kasus positif Influenza B Victoria, sementara enam sampel lainnya dinyatakan negatif.
“Ini menunjukkan bahwa kasus influenza bersifat fluktuatif dan terus dipantau secara berkala melalui sistem surveilans,” jelas Sri.
Sementara itu, terkait isu superflu atau Influenza A H3N2 Subclade K, Kementerian Kesehatan memastikan hingga 1 Januari 2026 belum ditemukan atau terdeteksi di Jakarta.
Meski demikian, masyarakat diminta tidak lengah. Sri menegaskan agar warga tetap waspada tanpa panik dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan, terutama perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Sebagai catatan, total kasus ISPA di Jakarta pada Desember 2025 tercatat mencapai 216.312 kasus, menjadi sinyal penting bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah perubahan musim. (*)



