KITAINDONESIASATU.COM – Menjelang Idul Adha 2025, umat Islam yang ingin berkurban perlu mengetahui salah satu sunah penting: larangan memotong kuku dan rambut.
Meskipun terlihat sederhana, amalan ini mengandung makna spiritual yang dalam dan telah diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW.
Aturan ini berlaku bagi individu yang berniat berkurban, dimulai sejak masuknya 1 Dzulhijjah—yang diperkirakan jatuh pada malam Selasa, 27 Mei 2025—hingga hewan kurban disembelih pada 10 Dzulhijjah atau akhir hari tasyrik.
Larangan ini bersifat sunah, bukan wajib, namun menunjukkan ketaatan terhadap ajaran Rasulullah SAW. Tujuannya antara lain menumbuhkan kedisiplinan, meniru semangat haji, melatih kesabaran, serta memperkuat refleksi spiritual menjelang hari raya kurban.
Siapa Saja yang Harus Mengikuti Larangan Ini?
Larangan memotong kuku dan rambut ditujukan khusus kepada orang yang berniat dan mampu untuk berkurban, baik secara individu maupun sebagai wakil keluarga. Misalnya, jika seorang ayah berkurban atas nama keluarga, maka hanya sang ayah yang wajib mematuhi larangan ini. Dalam kurban kolektif seperti satu ekor sapi untuk tujuh orang, seluruh peserta yang berniat berkurban juga dianjurkan mengikuti sunah ini. Sebaliknya, anggota keluarga lain yang tidak terlibat langsung dalam kurban tetap diperbolehkan memotong kuku atau rambut seperti biasa.
Mengapa Larangan Potong Kuku dan Rambut Ini Diterapkan?
Dasar dari larangan ini terdapat dalam hadis riwayat Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda bahwa ketika telah terlihat hilal bulan Dzulhijjah, orang yang ingin berkurban tidak boleh memotong kuku atau rambut hingga hewannya disembelih. Walaupun sifatnya sunah dan tidak membatalkan kurban jika dilanggar, mengikuti larangan ini menjadi bentuk kepatuhan terhadap ajaran Nabi serta menunjukkan keseriusan dalam menjalankan ibadah.
Makna dan Hikmah di Balik Larangan Ini
Latihan Kedisiplinan dan Ketaatan:
Menahan diri dari hal kecil seperti memotong kuku dan rambut mengajarkan pentingnya konsistensi dalam menjalankan syariat, sekecil apa pun perintah itu.
Menyerupai Jamaah Haji:
Larangan ini menyerupai kondisi ihram yang dijalani jamaah haji. Meskipun tidak menunaikan haji, umat Islam yang berkurban turut merasakan nuansa spiritual dan kesucian yang serupa.
Simbol Pengendalian Diri:
Ibadah kurban melambangkan pengorbanan dan keikhlasan. Tidak memotong kuku dan rambut menjadi wujud nyata dari pengendalian hawa nafsu serta fokus terhadap aspek ruhani dalam beribadah.
Refleksi Keikhlasan:
Dengan mematuhi larangan ini, umat Islam diajak untuk merenungi niat kurban—apakah benar karena Allah atau hanya mengikuti kebiasaan sosial.
Melatih Kesabaran dan Konsistensi:
Menunda kenyamanan pribadi seperti memotong kuku atau merapikan rambut melatih jiwa untuk lebih sabar dan kuat dalam menghadapi godaan serta ujian hidup.


