KITAINDONESIASATU.COM – Ziarah kubur, salah satu amalan yang dianjurkan Rasulullah Sholallahu Alaihi Wasalam. Ziarah kubur selain untuk mendoakan orang-orang yang meninggal dunia, juga sebagai pengingat kematian.
Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, tidak terikat dengan waktu tertentu, karena tidak ada dalil khusus mengenai hari ziarah kubur. Adapun tradisi ziarah kubur di Indonesia dilakukan pada Kamis dan Ashar dan Jumat.
Alasan hari kamis dan Jumat karena erat bertambatnya roh pada kubur. Keterangan ini disebutkan Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairimi dalam At-Tajrid li Naf’il ‘Abid ala Syarhil Manhaj, seperti dilansir dari NU Online.
فائدة: روح الميت لها ارتباط بقبره ولا تفارقه أبدا لكنها أشد ارتباطا به من عصر الخميس إلى شمس السبت، ولذلك اعتاد الناس الزيارة يوم الجمعة وفي عصر الخميس
Artinya: “Informasi, roh mayit itu memiliki tambatan pada kuburnya. Ia takkan pernah berpisah selamanya. Tetapi, roh itu lebih erat bertambat pada kubur sejak turun waktu Ashar di hari Kamis hingga fajar menyingsing di hari Sabtu. Karenanya, banyak orang melazimkan ziarah kubur pada hari Jumat dan waktu Ashar di hari Kamis.”
Hadist lainnya, yakni yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah Sholallahu Alaihi Wasalam bersabda:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِيْ كُلِّ جُمُعَةٍ غُفِرَ لَهُ وَ كُتِبَ لَهُ بَرًا
Artinya: “Siapa pun yang menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya tiap hari Jumat, maka diampuni dosa-dosa (kecil) nya dan dia dicatat sebagai orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya.” (HR At-Thabrani)
Akan tetapi hadist tersebut tergolong maudhu. Pasalnya, Al-Albani memasukkannya dalam as-Silsilah adh-Dhaifah karena dalam sanadnya dinilai ada empat perawi yang bermasalah.
Sementara Imam Ibnu Qayyim menuturkan, “Sesungguhnya arwah orang-orang yang meninggal mendekat dari kubur mereka pada hari Jumat. Maka mereka mengetahui orang-orang yang mengunjungi mereka, orang yang melintasi mereka, dan memberi salam kepada mereka.”. Wallahu A’lam Bisshawab. (*)


