1. Niat untuk diri sendiri:
“Na’waytu an ukhrija zakata al-fitrah an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri karena Allah Ta’ala.”
2. Niat untuk anggota keluarga:
“Na’waytu an ukhrija zakata al-fitrah an [nama orang] fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk [nama orang] karena Allah Ta’ala.“
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu pembayaran zakat fitrah adalah mulai dari terbenamnya matahari pada malam Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Namun, untuk menghindari keterlambatan, dianjurkan untuk membayar zakat fitrah beberapa hari sebelum Idul Fitri.


