KITAINDONESIASATU.COM – Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, mengungkap fakta bahwa kliennya sudah tidak lagi berstatus istri Ahmad Assegaf secara agama. Hal itu disampaikan usai sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Sebetulnya Ibu Tasya sejak tanggal 10 September telah bercerai secara agama. sudah ditalak oleh tergugat (Ahmad),” ujar Sangun di PA Jaksel, Rabu, 24 September 2025.
“Sehingga secara agama sebetulnya Ibu Tasya sudah tidak sebagai istrinya lagi, bukan suami istri lagi mereka berdua.” tambahnya.
Sangun menjelaskan bahwa sejak saat itu Tasya dan Ahmad sudah pisah rumah. Gugatan cerai kemudian resmi diajukan Tasya pada 12 September 2025. Menurutnya, perceraian ini dilatarbelakangi perselisihan yang tak kunjung usai dan permasalahan soal kepercayaan.
“Fokusnya dalam gugatan kami ini adalah masalah kepercayaan yang telah diberikan sedemikian rupa,” tegasnya. (*)
