KITAINDONESIASATU.COM – Anime Sentenced to Be a Hero: The Prison Records of Penal Hero Unit 9004 kembali melanjutkan kisahnya lewat episode 3 yang dijadwalkan tayang pada Kamis, 22 Januari 2026, bukan LK21.
Serial Sentenced to Be a Hero bergenre petualangan dark fantasy ini diadaptasi dari novel karya Rocket Shokai dan digarap oleh Studio Kai.
Sejak episode perdana, anime Sentenced to Be a Hero ini sukses mencuri perhatian berkat visual kuat dan cerita yang kelam, bahkan mencatat rating tinggi di IMDb untuk dua episode awalnya.
Table of Contents
Sekilas Cerita Sentenced to Be a Hero
Cerita berfokus pada Xylo Forbartz, mantan komandan ksatria yang dihukum menjadi “pahlawan hukuman” setelah membunuh seorang dewi.
Ia ditunjuk sebagai pemimpin Unit Pahlawan Hukuman 9004 dan selalu ditempatkan di garis depan untuk menghadapi ancaman iblis.
Dalam perjalanannya, Xylo secara tak terduga kembali bertemu dengan Dewi Pedang Teoritta, sosok yang kemudian terikat kontrak dengannya.
Rekap Episode Sebelumnya
Pada episode 2, Xylo bersama Norgalle dan Tatsuya menjalankan misi penyelamatan penambang yang terjebak di gua Kota Zewan Gan.
Misi tersebut berubah menjadi kacau setelah muncul Wabah Iblis yang mengubah manusia menjadi Peri.
Konflik memuncak saat Kivia bersikeras menghancurkan tambang, meski masih ada korban yang terjebak.
Preview Episode 3
Episode 3 akan menyoroti keputusan Xylo melanjutkan misi penyelamatan para penambang yang tersisa, meski risiko semakin besar.
