KITAINDONESIASATU.COM – FIR (First Information Report) mengejutkan diajukan terhadap Shah Rukh Khan dan Deepika Padukone di pengadilan Bharatpur, Rajasthan. Kasus ini terkait dugaan penipuan yang melibatkan mobil Hyundai dengan cacat produksi. Selain kedua bintang Bollywood tersebut, enam karyawan Hyundai juga disebutkan dalam laporan resmi FIR Bharatpur.
Menurut pengaduan yang diajukan oleh Kirti Singh, seorang warga Bharatpur, mobil Hyundai miliknya mengalami malfungsi sejak awal pembelian.
Ia menuduh perusahaan mengabaikan keluhannya meski sudah berulang kali melakukan protes.
Karena Shah Rukh Khan dan Deepika Padukone merupakan duta merek Hyundai, nama mereka ikut dicantumkan dalam FIR Bharatpur.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen 2019 di India, endorser bisa dimintai pertanggungjawaban jika produk yang mereka promosikan terbukti cacat atau menyesatkan.
Itulah sebabnya Shah Rukh Khan dan Deepika Padukone terjerat kasus ini.
Dalam laporan FIR Bharatpur, Kirti Singh bahkan menegaskan bahwa dirinya membeli kendaraan tersebut karena terpengaruh dukungan selebriti.
Kasus ini bermula dari pengaduan pribadi di Pengadilan CJM Bharatpur No. 2. Setelah itu, pengadilan menginstruksikan Kantor Polisi Mathura Gate untuk mendaftarkan laporan resmi.



