“Kasus perdagangan curang di pasar modal kerap disebut sebagai ‘pemberontakan terhadap sistem keuangan’ karena dapat mengguncang fondasinya. Jadi, ketika polisi menyebut mereka sedang meninjau secara hukum, itu berarti mereka dengan serius menimbang apakah langkah penangkapan sudah layak dilakukan,” kata dia. ***
Bang Si Hyuk Terancam Ditangkap! Polisi Pertimbangkan Langkah Hukum atas Dugaan Manipulasi Saham HYBE

