KITAINDONESIASATU.COM – Nama Ahmad Dhani, anggota DPR RI sekaligus musisi kenamaan, kembali jadi sorotan publik usai dirinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama pengacaranya. Kedatangannya ke SPKT Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025 bertujuan untuk melaporkan dugaan kasus bullying terhadap putrinya, Safeea Ahmad.
Safeea merupakan anak dari hasil pernikahannya dengan Mulan Jameela. Laporan yang dilayangkan Ahmad Dhani menyasar pada sosok Lita Gading, yang diduga melakukan perundungan melalui unggahan di media sosial.
Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyampaikan bahwa tindakan Lita dianggap telah melanggar undang-undang perlindungan anak serta UU ITE.
“Kita akan laporkan inisialnya LG. Kita akan laporkan laporan pidana ini,” kata Aldwin seperti dikutip dari Kilat.com melalui ANTARA.
“Karena setelah kita kaji, baik dari unsur undang-undang perlindungan anak dan juga ITE dapat diduga memenuhi unsur (pidana),” sambungnya.
Aldwin juga mengungkapkan bahwa Ahmad Al Ghazali, putra sulung Ahmad Dhani, siap menjadi saksi dalam laporan ini. Al sudah menyiapkan dokumen identitas untuk mendukung proses pelaporan.
“Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi,” jelas Aldwin.
Sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya, Ahmad Dhani juga lebih dulu mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan perundungan terhadap anaknya. Saat ini, proses laporan masih terus berlanjut bersama tim kuasa hukum.
