Lifestyle

Duduk di Atas Kuburan Dilarang, Berikut Penjelasan Haditsnya

×

Duduk di Atas Kuburan Dilarang, Berikut Penjelasan Haditsnya

Sebarkan artikel ini
ziarah kubur 1
Ilustrasi kuburan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Sebagian orang tidak menjaga adab Ketika berziarah kubur. Misalkan, ada yang duduk di atas kuburan, injak-injak kuburan, dan berjalan di atas kuburan. Padahal, perbuatan tersebut tidak dibolehkan, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wasalam tidak menyukai perbuatan tersebut.

Jagalah adab, baik bagi orang yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia.  Sejatinya menghomrtai jenazah di dalam kuburan sama saja nilainya menghormati manusia yang masih hidup. Maka, diharamkan duduk di atas kuburan.

Dalam buku Fikih Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi menjelaskan larangan duduk di atas kuburan, bersandar dan berjalan di atas atasnya, seperti diriwayatkan Amr bin Hamz, dia berkata:


“Rasulullah Sholallahu Alaihi Wasalam melihatku bersandar di atas kuburan, kemudian beliau berkata, ‘Janganlah kamu sakiti pemilik kuburan ini!’” (HR. Ahmad)


“Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, sekiranya salah seorang dari kalian duduk di atas bara api hingga pakaiannya terbakar sampai mengenai kulitnya, itu lebih ringan daripada duduk di atas kuburan.” (HR. Muslim)

Hadist tersebut bermakna bahwa seoerang yang duduk di atas bara api hingga bajunya terbakar dan mengenai kulitnya itu lebih baik baginya dibanding duduk di atas kuburan.

Adapun pendapat haram adalah Mazhab Imam Ibnu Hazm, sementara mazhab jumhur hukumnya makruh.

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wasalam tidak menyukai jika ada seseorang yang dduk atau berjalan di atas kuburan, Nabi pun melarangnya, sabdanya:

“Laa tajlisuu alal-quburi wa laa tushalluu ilaiha,”. Artinya, “Janganlah kamu duduk di atas kuburan, dan janganlah pula sholat menghadap ke arahnya.” (HR. Muslim)

Demikianlah larangan duduk, bersandar, dan berjalan di atas kuburan. Semoga kiita menjadi paham, dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang Rasulullah Sholallahu Alaihi Wasalam. Wallahu ‘Alam Bisshawab. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *