KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Malang Kota memberikan layanan SIM Keliling di lokasi strategis.
Layanan SIM Keliling di Kota Malang untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus pergi ke kantor Samsat Malang Kota.
Namun layanan SIM keliling hanya dilakukan di beberapa lokasi tetap yang dilaksanakan setiap hari Rabu dan hari Jumat selama bulan Juni 2025.
Beberapa lokasi untuk layanan SIM Keliling Kota Malang antara lain digelar di depan Kantor Kecamatan Klojen dan Parkir Stadion Gajayana setiap Rabu dan Jumat.
Berikut ini layanan SIM Keliling Malang Kota yang terjadwal bulan Juni 2025:
- Setiap Hari Rabu tanggal 4, 11, 18 dan 25 Juni 2025
Jam 08: 00 WIB – 11: WIB
Lokasi – Depan Kantor Kecamatan Klojen Kota Malang
- Setiap Hari Jumat, tanggal 13 dan 20 Juni 2025
Jam: 08:00 WIB – 10:30 WIB
Lokasi – Parkir Barat Stadion Gajayana Kota Malang
Syarat perpanjangan SIM
Fotokopi KTP (3 lembar)
Fotokopi SIM lama (3 lembar)
SIM Lama Asli
Bukti lolos tes psikologi
Bukti lolos tes kesehatan
Tes kesehatan dan tes psikologi, bisa dilakukan di lokasi SIM Keliling.
Ketentuan khusus SIM dan KTP Kota Malang, masa berlaku H-2
Harga perpanjangan SIM
SIM A : Rp80.000
SIM C : Rp75.000
SIM A Umum : Rp80.000
SIM B I/Umum : Rp80.000
SIM B II/Umum : Rp80.000
SIM D : Rp30.000
Besaran tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk:
- Cek kesehatan sekitar : Rp25.000-Rp50.000
- Tes psikologi sekitar : Rp50.000-Rp75.000.
Sementara layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM dan KTP Kota Malang.
Untuk bisa melakukan perpanjangan SIM, harus diurus paling lambat H-2 sebelum jadwal SIM kadaluarsa, jika melebihi batas waktu itu, diperlakukan seperti mengurus SIM baru. **



