LifestyleHiburan

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Malang Bulan Juni 2025 di Kecamatan Klojen dan Parkir Barat Gajayana

×

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Malang Bulan Juni 2025 di Kecamatan Klojen dan Parkir Barat Gajayana

Sebarkan artikel ini
Sim keliling malang kota
Ilustrasi SIM Keliling Kota Malang

KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Malang Kota memberikan layanan SIM Keliling di lokasi strategis.

Layanan SIM Keliling di Kota Malang untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus pergi ke kantor Samsat Malang Kota.

Namun layanan SIM keliling hanya dilakukan di beberapa lokasi tetap yang dilaksanakan setiap hari Rabu dan hari Jumat selama bulan Juni 2025.

Beberapa lokasi untuk layanan SIM Keliling Kota Malang antara lain digelar di depan Kantor Kecamatan Klojen dan Parkir Stadion Gajayana setiap Rabu dan Jumat.

Baca Juga  Nonton Class no Daikirai na Joshi to Kekkon Episode 2 Sub Indo: Tayang 10 Januari 2025 di Bstation

Berikut ini layanan SIM Keliling Malang Kota yang terjadwal bulan Juni 2025:

  1. Setiap Hari Rabu tanggal 4, 11, 18 dan 25 Juni 2025
    Jam 08: 00 WIB – 11: WIB

Lokasi – Depan Kantor Kecamatan Klojen Kota Malang

  1. Setiap Hari Jumat, tanggal 13 dan 20 Juni 2025
    Jam: 08:00 WIB – 10:30 WIB

Lokasi – Parkir Barat Stadion Gajayana Kota Malang

Syarat perpanjangan SIM

Baca Juga  Link Nonton EXchange Season 4 Episode 15 Sub Indo

Fotokopi KTP (3 lembar)
Fotokopi SIM lama (3 lembar)
SIM Lama Asli
Bukti lolos tes psikologi
Bukti lolos tes kesehatan

Tes kesehatan dan tes psikologi, bisa dilakukan di lokasi SIM Keliling.

Ketentuan khusus SIM dan KTP Kota Malang, masa berlaku H-2

Harga perpanjangan SIM
SIM A : Rp80.000
SIM C : Rp75.000
SIM A Umum : Rp80.000
SIM B I/Umum : Rp80.000
SIM B II/Umum : Rp80.000
SIM D : Rp30.000

Besaran tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk:

  • Cek kesehatan sekitar : Rp25.000-Rp50.000
  • Tes psikologi sekitar : Rp50.000-Rp75.000.
Baca Juga  Jangan Lupa Hari ini Layanan SIM Keliling Malang Kota Rabu, 22 Oktober 2025

Sementara layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM dan KTP Kota Malang.

Untuk bisa melakukan perpanjangan SIM, harus diurus paling lambat H-2 sebelum jadwal SIM kadaluarsa, jika melebihi batas waktu itu, diperlakukan seperti mengurus SIM baru. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *