Lifestyle

Cegah Pelecehan Medis, Pasien Wajib Tahu Haknya

×

Cegah Pelecehan Medis, Pasien Wajib Tahu Haknya

Sebarkan artikel ini
FotoJet 12 1
Pelecehan seksual.

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pelecehan seksual oleh tenaga medis memang jarang terjadi, namun tetap menjadi ancaman serius yang tidak boleh diabaikan.

Pasien sebagai pihak yang paling rentan perlu memahami hak-haknya sekaligus langkah pencegahan agar dapat melindungi diri selama menjalani pemeriksaan atau perawatan.

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah membawa pendamping, baik keluarga maupun teman, terutama saat pemeriksaan yang menyangkut area sensitif.

Kehadiran pendamping tidak hanya memberi rasa aman, tetapi juga berfungsi sebagai bentuk pengawasan tambahan.

Kedua, pasien berhak untuk mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai setiap prosedur medis sebelum tindakan dilakukan.

Jika ada hal yang terasa janggal atau tidak sesuai, pasien berhak menolak tindakan tersebut.

Ketiga, kewaspadaan perlu ditingkatkan terhadap tanda-tanda sikap tidak profesional dari tenaga medis, misalnya tidak menggunakan sarung tangan, tidak memberikan penjelasan, atau melakukan sentuhan berlebihan yang tidak relevan dengan pemeriksaan.

Selain itu, pasien juga memiliki hak untuk meminta tenaga medis perempuan jika merasa lebih nyaman, khususnya dalam pemeriksaan yang bersifat pribadi.

Apabila terdapat perilaku yang mencurigakan atau dianggap tidak pantas, pasien harus segera melaporkan hal itu kepada pihak manajemen rumah sakit maupun lembaga profesi medis terkait.-***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *