Lifestyle

Bahayanya Memakan Harta Anak Yatim, Hukumannya Sangat Pedih

×

Bahayanya Memakan Harta Anak Yatim, Hukumannya Sangat Pedih

Sebarkan artikel ini
anak
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

KITAINDONESIASATU.COM – Sering kali kita mendengar para ulama menyampaikan ganjaran memuliakan anak yatim, dan sebaliknya hukuman menzalimi anak yatim. Sungguh besar pahalanya dan sungguh mengerikan hukuman Allah atas perbuatan buruk terhadap anak yatim.

Anak yatim adalah anak yang ditinggal wafat oleh ayahnya, sekalipun masih memiliki ibu atau kakek. Merawat dan menjaganya merupakan anjuran dalam Islam karena memiliki pahala yang sangat besar.

Soal anak yatim, Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam merupakan seorang anak yatim. Ia lahir dan tumbuh tanpa seorang ayah, karena nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam ketika masih dalam kandungan ayahnya meninggal dunia.

Baca Juga  Punya Masalah Berat, Baca Doa Ini dari Rasulullah

Karenanya anak yatim sangat dimuliakan dalam Islam dan sangat dicintai oleh Rasulullah. Maka, orang-orang yang merawat dan menjaganya akan mendapatkan balasan yang istimewa di sisi Allah SWT

Sebaliknya, balasan orang-orang yang menelantarkan dan merusak hartanya juga akan mendapatkan balasan dan ancaman yang pedih, yaitu masuk ke dalam neraka.

Sebagaimana termuat dalam Al-Qur’ran, Allah SWT berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْماً إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَاراً وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيراً

Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS An-Nisa’ [5]: 10).

Baca Juga  Doa Terbebas dari Lilitan Utang yang Diajarkan Rasulullah

Dalam kitabnya Imam ar-Razi mengatakan:

الْمَسْأَلَةُ الرَّابِعَةُ: أَنَّهُ تَعَالَى وَإِنْ ذَكَرَ الْأَكْلَ إِلَّا أَنَّ الْمُرَادَ مِنْهُ كُلُّ أَنْوَاعِ الْإِتْلَافَاتِ، فَإِنَّ ضَرَرَ الْيَتِيمِ لَا يَخْتَلِفُ بِأَنْ يَكُونَ إِتْلَافُ مَالِهِ بِالْأَكْلِ، أَوْ بِطْرِيقٍ آخَرَ

Artinya, “Pembahasan keempat (dari ayat di atas): sekalipun Allah melarang untuk makan, namun yang dikehendaki darinya adalah semua bentuk perusakan, karena kerugian anak yatim itu tidak berbeda, baik dengan cara dirusak hartanya karena dimakan, atau merusak hartanya dengan cara yang lain.” (Imam ar-Razi, Tafsir Mafatihul Ghaib, [Beirut, Darul Ihya at-Turats: 1420], juz IX, halaman 506).

Baca Juga  Doa Sore Hari, Amalan yang Dibaca Rasulullah

Kesimpulannya merawat dan menajga anak yatim dengan benar merupakan perbuatan yang mulia. Sedangkan orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan cara yang tidak benar akan mendapatakan siksaan yang sangat pedih, yaitu masuk ke dalam neraka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *