Lifestyle

AS Wajibkan Pemohon Visa Pelajar Buka Akun Medsos Publik untuk Verifikasi Keamanan

×

AS Wajibkan Pemohon Visa Pelajar Buka Akun Medsos Publik untuk Verifikasi Keamanan

Sebarkan artikel ini
AS Wajibkan Pemohon Visa Pelajar Buka Akun Medsos Publik untuk Verifikasi Keamanan
AS Wajibkan Pemohon Visa Pelajar Buka Akun Medsos Publik untuk Verifikasi Keamanan

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Amerika Serikat (AS) kini memperketat proses pengajuan visa pelajar, khususnya untuk visa non-imigran kategori F (pelajar), M (program kejuruan), dan J (pertukaran pelajar). Salah satu syarat terbaru yang diberlakukan adalah kewajiban membuka akses akun media sosial menjadi publik bagi para pemohon.

Kebijakan ini diumumkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Selasa, 18 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya verifikasi menyeluruh demi menjamin keamanan nasional. Pemerintah menegaskan bahwa pemberian visa merupakan hak istimewa, bukan hak yang otomatis diberikan, sehingga pemeriksaan latar belakang—termasuk aktivitas daring—menjadi bagian penting dari proses evaluasi.

Pemohon visa diharuskan memastikan akun media sosial yang dicantumkan dapat diakses publik untuk memudahkan peninjauan oleh petugas imigrasi. Informasi tersebut akan digunakan untuk menilai potensi ancaman terhadap keamanan dan memastikan bahwa pemohon tidak menyalahgunakan visa.

Kebijakan ini mulai diterapkan seiring dibukanya kembali jadwal wawancara visa non-imigran di berbagai kedutaan dan konsulat AS. Pemohon diimbau untuk terus mengecek situs resmi perwakilan AS guna mendapatkan informasi terbaru.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan era Presiden Donald Trump yang mulai diterapkan pada tahun 2019 lewat program “extreme vetting”, di mana hampir seluruh pemohon visa harus mencantumkan akun medsos yang digunakan dalam lima tahun terakhir. Kini, verifikasi media sosial kembali diprioritaskan secara khusus bagi pelamar visa pelajar internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *