Keuangan

Waspadai Tren Modus Baru Penipuan di Sektor Keuangan, Simak Penjelasan OJK

×

Waspadai Tren Modus Baru Penipuan di Sektor Keuangan, Simak Penjelasan OJK

Sebarkan artikel ini
Digital
Ilustrasi penggunaan gadget di era digital. (Pixabay/fancycrave-1)

“Jadi, banyak sekali yang modus-modus dan harapannya juga masyarakat semakin waspada, semakin aware berbagai penipuan-penipuan yang trennya atau modusnya mungkin bisa berubah-ubah dan ada aja inovasi dari mereka ini untuk kemudian mendapatkan mencari manfaat atau mencari keuntungan dari masyarakat yang tidak waspada, ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mematangkan rencana implementasi Anti Scam Center (ASC). Hal ini sebagai bentuk perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan.

ASC disebut akan mempercepat penanganan kasus penipuan scam resmi di sektor keuangan dengan melakukan pemblokiran rekening pelaku, identifikasi pelaku kejahatan, serta upaya melakukan penegakan hukum.

Baca Juga  Cek Penerima PKH dan BPNT 2025 di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya!

Melalui langkah nyata itu diharapkan dapat dilakukan upaya pemulihan kerugian finansial dari korban serta memberikan efek jeda bagi pelaku kejahatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *