Keuangan

Proyeksi UMP dan UMK Jawa Timur 2026, Berikut Ini Perkiraan Kenaikannya

×

Proyeksi UMP dan UMK Jawa Timur 2026, Berikut Ini Perkiraan Kenaikannya

Sebarkan artikel ini
Perhitungan Kenaikan UMP dan UMK Jawa Timur 2026 (Pixabay/Mufid Majnun)
Perhitungan Kenaikan UMP dan UMK Jawa Timur 2026 (Pixabay/Mufid Majnun)

KITAINDONESIASATU.COMPemerintah Provinsi Jawa Timur bersiap menetapkan besaran UMP dan UMK Jawa Timur 2026 dalam waktu dekat.

Penetapan UMP dan UMK Jawa Timur 2026 ini akan menggunakan formula baru sesuai Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang berlaku saat ini.

Skema terbaru tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus rasa keadilan bagi pekerja dan pelaku usaha.

Perhitungan Kenaikan UMP dan UMK Jawa Timur 2026

Dalam aturan terbaru, perhitungan upah minimum didasarkan pada gabungan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan nilai alfa.

Nilai alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 dan ditentukan melalui pembahasan di Dewan Pengupahan.

Dengan UMP Jawa Timur 2025 sebesar Rp2.305.985 dan menggunakan asumsi inflasi 2,5 persen serta pertumbuhan ekonomi 5,1 persen, maka gambaran kenaikan UMP 2026 dapat dilihat sebagai berikut:

  • Alfa 0,5
    Persentase kenaikan diperkirakan sekitar 5,05 persen. Dengan skema ini, UMP Jatim 2026 berpotensi menjadi Rp2.422.437 atau naik sekitar Rp116.452.
  • Alfa 0,9
    Jika alfa berada di batas atas, kenaikan mencapai kurang lebih 7,09 persen. Nilai UMP 2026 diproyeksikan menjadi Rp2.469.489 atau bertambah sekitar Rp163.504.

Gambaran Kenaikan UMK

Besaran UMK di berbagai daerah di Jawa Timur juga diperkirakan naik dalam rentang yang sejalan dengan UMP. Namun, angka pastinya akan menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.

Data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang digunakan dalam penetapan final nantinya mengacu pada rilis resmi pemerintah.

Sementara itu, nilai alfa dan UMK akan dibahas di Dewan Pengupahan daerah sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan.

Proyeksi UMP dan UMK Jawa Timur 2026 ini menjadi gambaran awal bagi pekerja dan pengusaha dalam menyongsong kebijakan upah minimum tahun depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *