Keuangan

Siskeudes Link, Persiapan ke Transaksi Non-Tunai Desa di Garut

×

Siskeudes Link, Persiapan ke Transaksi Non-Tunai Desa di Garut

Sebarkan artikel ini
transaksi non tunai
Ilustrasi alat transaksi non tunai (Pixabay/vjkombajn)

KITAINDONESIASATU.COM – Desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat sedang disiapkan untuk melakukan transaksi non-tunai.

Langkah ke arah itu, saat ini sedang disiapkan bank bjb bersama Pemda Garut.

Salahsatu persiapannya dilaksanakan bank bjb dengan menyelanggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link, Selasa 27 Agustus 2024 di Ruang Rapat Bank BJB Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin menyebutkan bahwa FGD oleh bank bjb merupaka langkah persiapan untuk penerapan transaksi keuangan desa secara non-tunai di Kabupaten Garut.

Baca Juga  Kasus Siswa Bunuh Diri di SMAN 6 Garut, Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Sekolah

Idad menjelaskan bahwa implementasi aplikasi Siskeudes Link sangat penting bagi desa-desa di Garut. Itu, kata dia, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mengharuskan semua proses pembayaran keuangan desa dilakukan secara non-tunai.

“Dari mulai perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, termasuk pelaporan dan publikasinya, itu pun harus dilalui ataupun dilaksanakan secara non-tunai,” ungkap Idad.

Dalam FGD ini, pihaknya melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut untuk mendiskusikan fasilitas yang diperlukan dalam mengimplementasikan Siskeudes Link. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.

Baca Juga  Info Harga Emas Antam, Turun Rp6.000 Jadi Rp1.508.000 Per Gram Hari Ini Sabtu 7 Desember 2024

Is berharap, desa-desa akan menjadi lebih tertib dalam administrasi sehingga tidak ada masalah hukum yang muncul.

“Harapannya kita di desa karena kita orang desa, kita akan tertib administrasi lah insha Allah tidak bermuara di APH (Aparat Penegak Hukum) nah perangkat desa pun, dana desa pun akan bahagia lah di desa,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *