KITAINDONESIASATU.COM-Hingga 15 April 2025, 85 persen pemilik roda dua di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memanfaatkan program penghapusan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Ciputat.
Beny Pribadi Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat mengatakan, program penghapusan denda dan tunggakan PKB benar-benar memicu kesadaran wajib pajak melakukan pembayan pajak.
Buktinya hingga lima hari pertama, ujar Beny, ribuan wajib pajak berbondong-bondong melunasi tunggakan pajak kendaraannya. “Kita ambil data per tanggal 15 April, pengumpulan pembayaran PKB mencapai sekitar Rp 11 miliar,” ungkap Beny, kemarin.
Masih dari data yang sama, roda dua mendominasi pembayaran PKB. “Delapan puluh lima persen didominasi kendaraan roda dua, sisanya roda empat,” imbuhnya.
Menurut Beny, melaui program ini pembayaran PKB meninggkat drastis. “Rata-rata setiap hari melayani 3.000 kendaraan. Padahal, sebelumnya ya sekitar 1.200 per hari kendaraan. Meningkat lebih dari 100 persen,” kata Beny.
Beny menambahkan, melalui program pengampunan PKB, Samsat Ciputat dapat memperbaharui data pajak kendaraan. “Kita punya cleansing data yang memang data kendaraan wilayah Ciputat yang kedepannya tidak ada yang nunggak,” ujarnya.
Untuk menjaga wajib pajak taat akan pajak, rencanya setelah program pengampunan pajak berakhir, akan digelar razia pajak kendaraan. “Kita akan adakan razia pajak. Tapi, bukan penilangan ya, hnya untuk cek kendaraan apakah sudah bayara pajak apa belum. Tujuanya untuk mengetahui daerah mana saja yang masih nunggak. Pelaksanaan razia dilakukan Pemda bersama Polres,” ungkap Beny.



