KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kewajiban bagi 27 bank di Indonesia untuk melaporkan data transaksi kartu kredit nasabah kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan transparansi finansial dan memperkuat basis data perpajakan nasional.
Kewajiban pelaporan ini mencakup rincian data pokok pemegang kartu, nilai transaksi, hingga rincian tagihan bulanan. Langkah ini diambil guna memastikan profil belanja wajib pajak selaras dengan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan yang disampaikan. Dengan adanya akses data ini, DJP dapat lebih mudah mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergali serta mencegah praktik penghindaran pajak.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini telah memiliki payung hukum yang kuat dan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh wajib pajak.
Meski memicu kekhawatiran terkait privasi nasabah, otoritas menjamin bahwa data yang diserahkan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebanyak 27 bank yang tercantum dalam daftar diwajibkan menyerahkan data secara berkala. Hal ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan sukarela masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, mengingat tren konsumsi melalui kartu kredit mencerminkan kemampuan ekonomi riil dari seorang individu atau badan usaha.
Berikut 27 bank yang tercantum dalam lampiran aturan dan wajib menyampaikan data transaksi kartu kredit:
1. PT Bank Central Asia Tbk
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
4. PT Bank OCBC NISP Tbk
5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
6. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
7. PT Bank Permata Tbk
8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
9. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
10. PT Bank HSBC Indonesia
11. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
12. PT Bank CIMB Niaga Tbk
13. PT Bank UOB Indonesia
14. PT Bank DBS Indonesia
15. PT Bank Mega Tbk
16. PT Bank Mega Syariah
17. PT Bank MNC Internasional Tbk
18. PT Bank Panin Tbk
19. PT Bank KB Indonesia Tbk
20. PT Bank Mayapada Internasional Tbk
21. PT Bank Sinarmas Tbk
22. PT Bank ICBC Indonesia
23. PT AEON Credit Services Indonesia
24. PT Honest Financial Technologies
25. PT Shinhan Indo Finance
26. PT Bank SMBC Indonesia Tbk
27. PT Bank QNB Indonesia Tbk. (*)



