KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1.
Proses pengumuman ini dijadwalkan berlangsung bertahap dari 24 hingga 31 Desember 2024. Namun, hingga batas waktu tersebut, hasil untuk beberapa formasi belum sepenuhnya dirilis.
Hari ini, Rabu, 1 Januari 2024, peserta seleksi dapat kembali memeriksa pengumuman melalui laman resmi Kemensos di https://kemensos.go.id/page. Seleksi PPPK tahun ini mencakup total 40.573 formasi, yang terdiri dari:
BACA JUGA : Kiat Memblokir Nomor Telepon Pinjaman Online
65 posisi untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan.
40.508 posisi untuk jabatan pelaksana teknis.
Formasi ini tersebar di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Kemensos.
Cara Mengecek Hasil Seleksi
Peserta dapat memeriksa hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN atau laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:
Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id.
Login menggunakan NIK dan kata sandi.
Masukkan kode captcha, lalu klik “Masuk”.
Halaman resume pendaftaran akan muncul, di mana status kelulusan dapat dilihat.
Bagi peserta yang lolos akan muncul notifikasi bertuliskan “Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024.” Sebaliknya, bagi yang tidak lolos, pesan yang muncul adalah “Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024.”
Cara Cek Hasil PPPK
Hasil juga dapat dilihat di situs Kemensos dengan cara
Buka https://kemensos.go.id.
Cari halaman pengumuman.
Klik dan unduh dokumen pengumuman.
Gunakan fitur pencarian untuk memeriksa status kelulusan berdasarkan nama pelamar.
Ketentuan Pasca Pengumuman
Peserta Lulus
Mengikuti Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan mulai 1-31 Januari 2025.
Penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) berlangsung pada 1-28 Februari 2025.
Lokasi seleksi diumumkan di SSCASN atau situs resmi Kemensos.
Peserta Tidak Lulus
Dapat mengajukan sanggahan melalui https://sscasn.bkn.go.id dalam waktu tiga hari setelah pengumuman.
Sanggahan akan diverifikasi ulang, dan hasil seleksi administrasi dapat diperbarui jika sanggahan diterima.
Peserta diimbau untuk memantau informasi terbaru secara aktif di portal resmi SSCASN dan Kemensos, karena kelalaian dalam mengikuti pengumuman menjadi tanggung jawab pribadi.



