KITAINDONESIASATU.COM-Pendapatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari sektor pajak pada tahun 2024 dipastikan telah melampaui target. Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, hingga Rabu, 18 Desember 2024, pendapatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dari sektor pajak telah mencapai Rp 2,27 triliun atau tepatnya Rp 2,027,338,321,170.
Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti mengatakan, pendapatan Tangsel dari Sektor Pajak di 2024 telah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 2 triliun pada tahun 2024.“Hingga hari Rabu, 18 Desember 2024 pendapatan dari sektor pajak telah mencapai Rp 2,27 triliun atau 101,36 persen dari target yang ditentukan,” ungkapnya, kemarin.
Ayu panggilan Rahayu Sayekti mengungkapkan, dari sembilan mata pajak hampir seluruhnya dipastikan telah melampaui target, sementara sisanya akan dimaksimal dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun 2024,
“Tujuh dari sembilan mata pajak telah berhasil kita lampui, kita akan maksimalkan waktu tersisa hingga akhir tahun 2024 untuk terus menggenjot pendapatan dari pajak,” ujar Ayu.
Rincian Pendapatan Sektor Pajak 2024:
Jenis Pajak Target Pencapaian
BPHTB Rp 671 miliar Rp 684,302,296,157
PBB Rp 453 miliar Rp 455,991,457,596
BPJT Makan
dan Minuan Rp 420 miliar Rp 445.404.998.207
BPJT tenaga listrik Rp 273 miliar Rp 284,673,262,933
BPJT jasa kesenian
dan hiburan Rp 49 miliar Rp 49,172,570,161
BPJT Jasa
Perhotelan Rp 43 miliar Rp 43,335,846,278
Pajak Reklame Rp 46 miliar Rp 46,110,153,516
PBJT Jasa Parkir Rp 35.049.897.583 Rp 15,958,805,.
Pajak air tanah Rp 10 miliar. Rp 2,388,930,620.



