Keuangan

Pemkab Tangerang Hapus Sanksi PBJT

×

Pemkab Tangerang Hapus Sanksi PBJT

Sebarkan artikel ini
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang. (Ist)
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang. (Ist)

Dia menegaskan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak, yang akan berkontribusi langsung pada pembangunan daerah. “Dengan membayar pajak, kita ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” pungkasnya.

Dari data di Pemerintah Kabupaten Tangerang, pencapaian penerimaan pajak daerah hingga akhir Mei 2024 dengan total penerimaan sebanyak Rp 1,2 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,01% atau naik Rp 99 miliar secara tahunan (year-on-year/yoy), di mana pada 2023 lalu tercatat sebesar Rp 1,1 triliun.

Capaian tersebut membuat Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, mengunhkapkan rasa bangganya dan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, seluruh elemen pemerintah daerah dan stakeholder terkaii. (Yok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *