KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 mulai 21 Oktober 2024.
Berikut informasi lengkap mengenai pendaftaran dan tahapannya.
Kemenag menyediakan 89.781 formasi PPPK yang tersebar di berbagai satuan kerja, dengan rincian jabatan dan kualifikasi pendidikan yang telah di tetapkan sesuai pengumuman nomor P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024.
Pendaftaran ini terbuka untuk dua kategori pelamar sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024.
BACA JUGA : Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap I, Simak Syarat dan Jadwal Tahapan Seleksi
Kategori pertama diperuntukkan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah saat mendaftar.
[ruby_related heading=”Baca Juga” total=5 layout=1 offset=5]
Kategori kedua untuk Tenaga non ASN yang juga terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah saat mendaftar.
Jadwal Pendaftaran PPPK Kemenag
Pendaftaran seleksi PPPK Kemenag Tahap I berlangsung dari 21 Oktober hingga 4 November 2024. Berikut jadwal rinciannya:
20 Oktober – 3 November 2024: Pengumuman Seleksi
21 Oktober – 4 November 2024: Pendaftaran Seleksi
21 Oktober – 9 November 2024: Seleksi Administrasi
10 – 11 November 2024: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
12 – 14 November 2024: Masa Sanggah
12 – 16 November 2024: Jawab Sanggah
15 – 21 November 2024: Pengumuman Pasca Masa Sanggah
22 – 23 November 2024: Penarikan Data Final Seleksi Kompetensi
24 – 28 November 2024: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
29 November – 1 Desember 2024: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
2 – 19 Desember 2024: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
7 – 23 Desember 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
10 – 21 Desember 2024: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
13 – 28 Desember 2024: Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
24 – 31 Desember 2024: Pengumuman Hasil Kelulusan
1 – 31 Januari 2025: Pengisian DRH NI PPPK
1 – 28 Februari 2025: Usul Penetapan NI PPPK
Syarat Pendaftaran PPPK Kemenag 2024
Pelamar harus memenuhi persyaratan umum seperti kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 20 tahun, tidak pernah di pidana atau di berhentikan tidak hormat, serta memenuhi kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang di butuhkan.
Selain itu, pelamar harus bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau politik praktis.
Cara Daftar
Pendaftaran di lakukan secara daring melalui laman SSCASN. Pelamar harus membuat akun dengan NIK dan KK, kemudian melengkapi data diri dan mengunggah dokumen yang di minta. Berikut tata cara pendaftarannya:
Pilih formasi melalui link pendaftaran https://pdm-nonasn.kemenag.go.id dan cetak dokumen hasil pengecekan formasi.
– Login ke akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
– Lengkapi data diri dan pilih jenis seleksi PPPK.
– Pilih instansi Kemenag dan jenis penetapan kebutuhan.
– Isi riwayat pekerjaan dan unggah dokumen yang diminta.
– Tahapan Seleksi PPPK Kemenag 2024
Seleksi terdiri dari dua tahap: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang mencakup Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, Wawancara, dan Tes Moderasi Beragama.Hasil akhir seleksi ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berdasarkan pengolahan nilai akhir seleksi kompetensi.



