Keuangan

Panduan Memahami Kode Hasil Seleksi PPPK 2024 dan Cara Mengeceknya

×

Panduan Memahami Kode Hasil Seleksi PPPK 2024 dan Cara Mengeceknya

Sebarkan artikel ini
Panduan Memahami Kode Hasil Seleksi PPPK 2024 dan Cara Mengeceknya
Ist

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini adalah cara untuk memahami kode hasil seleksi PPPK 2024. 

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sedang berlangsung, dan beberapa instansi pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi tahap pertama yang dapat diakses melalui akun SSCASN di situs resmi atau laman instansi terkait. 

Namun, banyak pelamar yang merasa bingung dengan kode-kode yang muncul dalam kolom keterangan hasil seleksi, seperti R2/L, R3/L, R2, atau R3. 

BACA JUGA : Nilai Tinggi Tidak Lulus Tes PPPK Pemkab Pandeglang

Cara Memahami Kode Hasil Seleksi PPPK

L: Menyatakan bahwa peserta lulus sesuai dengan Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024.

R2: Diberikan kepada eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang lulus.

R3: Kode untuk peserta Non-ASN yang terdata dalam database pemerintah dan lulus.

R4: Kode untuk Non-ASN yang tidak terdata namun dinyatakan lulus.

TH (Tidak Hadir): Menunjukkan peserta yang tidak hadir saat seleksi.

TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Menandakan peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan.

APS (Mengundurkan Diri): Kode untuk peserta yang mengundurkan diri dari seleksi.

DIS (Didiskualifikasi): Diberikan kepada peserta yang didiskualifikasi karena pelanggaran aturan.

Cara Cek Hasil PPPK 

– Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

– Masuk dengan menggunakan akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.

– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.

– Tulis kode captcha yang muncul di layar.

– Klik tombol “Login”.

– Halaman website akan menampilkan ringkasan pendaftaran.

– Gulir ke bawah hingga menemukan informasi mengenai hasil seleksi.

– Jika pelamar lolos seleksi, akan muncul keterangan “Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk peserta yang lulus, guna pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK. Harap perhatikan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup.”

– Sebaliknya, jika pelamar tidak lolos, akan muncul keterangan “Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024.”

Kriteria Pelamar PPPK Tahap 1 yang Bisa Mendaftar pada Tahap 2

Selain tenaga non-ASN yang tidak lolos pada PPPK tahap 1, ada beberapa kriteria tambahan pelamar yang diperbolehkan mendaftar sesuai dengan KepmenPANRB No 634 Tahun 2024, yaitu:

1. Pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN dan tidak mendaftar pada PPPK tahap 1.

2. Pegawai non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.

3. Pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Persyaratan untuk Mendaftar PPPK Tahap 2

– Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika tidak tersedia, dapat digantikan dengan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

– Kartu Keluarga.

– Swafoto atau foto selfie.

– Pasfoto.

– Ijazah.

– Transkrip nilai.

– Dokumen yang diminta oleh instansi yang dituju.

Langkah-Langkah Mendaftar PPPK Tahap 2

Sebelum memulai pendaftaran, pelamar harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu.

Langkah pertama adalah mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.

– Kemudian, buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif.

– Setelah akun berhasil dibuat, masuk kembali ke situs SSCASN dan lakukan login.

– Setelah login, lengkapi data diri dengan informasi biodata, ijazah, alamat, dan lainnya.

– Pilih jenis seleksi “PPPK”.

– Pilih formasi dan instansi yang diinginkan.

– Masukkan pengalaman kerja di perusahaan sebelum mendaftar.

– Setelah semua data diisi, klik “Resume”.

– Periksa kembali data yang telah dimasukkan untuk memastikan tidak ada yang salah.

– Jika terdapat kesalahan, lakukan revisi terlebih dahulu.

– Jika semua data sudah benar, lanjutkan dengan mengklik “Akhiri Proses Pendaftaran”.

– Terakhir, cetak kartu pendaftaran dan simpan dengan aman.

Untuk mengecek hasil seleksi, Anda bisa masuk ke akun SSCASN dan membuka menu “Hasil Seleksi” untuk melihat status kelulusan Anda. 

Jika dinyatakan lulus, persiapkan dokumen administrasi yang diperlukan untuk tahap selanjutnya. 

Bagi yang belum berhasil, jangan khawatir karena seleksi PPPK tahap berikutnya masih tersedia, dan dengan persiapan yang baik, peluang kelulusan akan lebih besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *