Keuangan

OJK Nilai Kinerja Industri Jasa Keuangan di Indonesia Cukup Kondusif, Ini Penjelasannya

×

OJK Nilai Kinerja Industri Jasa Keuangan di Indonesia Cukup Kondusif, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (dok .OJK)

Industri perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja positif. Piutang perusahaan pembiayaan meningkat 9,39 persen menjadi Rp501,78 triliun. Sedangkan non-performing financing gross perusahaan pembiayaan tercatat 2,62 persen dengan gearing ratio 2,32 kali.

Pada industri fintech P2P online lending, terjadi peningkatan outstanding pembiayaan 33,7 persen menjadi Rp74,48 triliun. Dengan tingkat wanprestasi atau TWP90 2,38 persen.

Pada industri inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto, per Oktober 2024 terdapat enam penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan yang terdaftar di OJK dengan dua penyelenggara inovative credit scoring dan empat penyelenggara dari agregator.

Enam penyelenggara ITSK itu telah terdaftar di OJK dan sementara ini juga melakukan kerjasama dengan 217 mitra lembaga jasa keuangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *