Keuangan

OJK Terus Kembangkan Industri Perbankan Syariah, Ini Tujuannya

×

OJK Terus Kembangkan Industri Perbankan Syariah, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (dok .OJK)

Pada Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33 persen. Dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau sebesar Rp902,39 triliun.

Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah.

“Salah satu langkah penting pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah,” ujarnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober 2024.***

Baca Juga  Fitch Ratings Sebagai Bukti Kepercayaan Global Terhadap Ekonomi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *