KITAINDONESIASATU.COM – Generasi Z dan Milenial disebut menjadi biang kerok atas kredit macet pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberi peringatan khusus karena pinjaman yang dilakukan mencatatkan kredit macet lebuh dari 90 hari atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 2,53 persen year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman mengatakan, pihaknya menemukan kredit macet yang dilakukan generasi Z dan Milenial berdasarkan data yang tercatat per Juli 2024.
“Mengenai porsi Gen Z dan Milenial dalam penyebab utama TWP90, dari data yang ada pada kami di Juli 2024, porsi TWP90 untuk Gen Z dan Milenial yang kami kategorikan di usia 19 tahun-34 tahun itu adalah 37,17 persen,” kata Agusman, yang dikutip, Jumat (6/9).
Meski begitu, Agusman menyebut, memang kredit macet di pinjol sudah mulai berangsur turun jika dibandingkan dengan data Juli 2023 lalu. Karena sebelumnya mencapai 3,47 persen secara tahunan, dan saat ini sudah turun sekitar 0,94 persen. “Terlihat bahwa kualitas pendanaannya semakin membaik,” ujarnya.
Agusman lantas menyampaikan cara-cara OJK untuk terus memitigasi risiko kredit macet di pinjol, yang salah satunya dengan membuat peringatan khusus buat calon peminjam di website maupun aplikasi resmi pinjolnya. Ini ditujukan langsung kepada konsumen yang berniat melakukan pinjaman, termasuk Gen Z hingga Milenial.
“Membuat pernyataan peringatan kepada konsumen pada laman utama website atau aplikasinya, jadi ada kalimat peringatan. Bunyinya sebagai berikut: ‘Peringatan! Hati-hati transaksi ini berisiko tinggi. Anda dapat saja mengalami kerugian atau kehilangan uang dengan berutang jika tidak memiliki kemampuan membayar. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi’,” tuturnya. (*)


