Keuangan

OJK dan Mitra Bentuk TPKAD di Seluruh Wilayah Indonesia Untuk Mendorong Inklusi Keuangan

×

OJK dan Mitra Bentuk TPKAD di Seluruh Wilayah Indonesia Untuk Mendorong Inklusi Keuangan

Sebarkan artikel ini
OJK 1
Otoritas Jasa Keuangan bekukan 7 bank. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instansi dan pemangku kepentingan terkait tuntas membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh wilayah Indonesia, yakni 38 TPAKD di tingkat provinsi dan 514 di tingkat kabupaten atau kota.

“Kami mendorong semua forum TPAKD ini agar semakin bermanfaat untuk merumuskan berbagai program kerja yang dapat menjadi katalisator penggunaan produk keuangan yang legal dan aman, dalam rangka mewujudkan target inklusi keuangan di tahun 2045,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi di Jakarta, Sabtu 23 November 2024.

Pembentukan TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten atau kota dilakukan OJK guna mendorong percepatan akses keuangan di daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pembentukan TPAKD yang terakhir dilakukan di wilayah Papua, yang pelaksanaannya diselenggarakan serentak di Sorong, Selasa (19/11) untuk meresmikan sebelas TPAKD di wilayah Papua.

Ismail mengatakan pembentukan TPAKD juga merupakan upaya OJK untuk mewujudkan amanat sebagaimana disebutkan pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 yaitu target inklusi keuangan 91 persen pada 2025 dan 98 persen pada 2045.

Ia juga menuturkan keberadaan TPAKD memiliki peran penting dalam penyediaan akses keuangan yang accessible (mudah diakses/dijangkau), flexible (tidak kaku), dan affordable (berbiaya rendah).

Akses atau inklusi keuangan merupakan katalis penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang juga akan mengurangi kemiskinan dan menjaga stabilitas keuangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *