Keuangan

OJK dan Satgas Pasti Hadirkan Indonesia Anti-Scam Centre​​​​, Ini Tujuannya

×

OJK dan Satgas Pasti Hadirkan Indonesia Anti-Scam Centre​​​​, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (dok .OJK)

Korban Penipuan

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan masyarakat sudah banyak yang menjadi korban penipuan atau scaming di sektor jasa keuangan, sehingga kejahatan ini harus segera dicarikan tindakan penanggulangannya.

“Sudah terlalu lama kita membiarkan ini terjadi dengan berakhirnya hilangnya uang yang mungkin selama puluhan tahun ditabung untuk masa tua atau untuk pendidikan anak dan sebagainya. Kita sama-sama harus bisa melakukan sesuatu bersinergi untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica.

Bersama jajaran anggota Satgas PASTI dan asosiasi di sektor jasa keuangan, OJK kemudian menginisiasi dibentuknya Indonesia Anti-Scam Center yang diharapkan memudahkan korban untuk melaporkan penipuan yang dialami agar dapat ditangani dengan cepat dan terkoordinasi.

“Ini janji kita untuk bisa melaunching Indonesia Anti-Scam Center di hari ulang tahun OJK sebagai hadiah OJK untuk bangsa Indonesia,” tuturnya.

Dengan adanya IASC, korban dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Korban juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan yang digunakan untuk kemudian laporan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.

Baca Juga  Loker BCA Frontliner untuk Lulusan SMA dan Fresh Graduate di Jabodetabek, Simak Syarat dan Link Daftar

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan agar dapat segera melaporkannya kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.

IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya dan menjaga komitmen para anggotanya agar upaya penanganan penipuan yang dilaporkan dapat dilakukan secara cepat dan berefek jera.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *